Sabtu, 07 November 2015

TENTANG


Maluku Utara
Bendera Lambang
Semboyan: Marimoi Ngone Futuru
Hari jadi 4 Oktober 1999 (hari jadi)
Dasar hukum UU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor 6 Tahun 2003
Ibu kota Sofifi
Area
 - Total luas 140255,32 km2
 - Luas daratan 33278 km2
 - Luas perairan 106977,32 km2
Populasi
 - Total 1038087
Pemerintahan
 - Gubernur Abdul Ghani Kasuba
 - Wakil Gubernur Muhammad Natsir Thaib
 - Kabupaten 6
 - Kota 2
 - Kecamatan 45
 - Kelurahan 730
APBD
 - DAU Rp. 772.591.162.000.-
Demografi
 - Suku bangsa Suku Module, Suku Pagu, Suku Ternate, Suku Makian Barat, Suku Kao, Suku Tidore, Suku Buli, Suku Patani, Suku Maba, Suku Sawai, Suku Weda, Suku Gne, Suku Makian Timur, Suku Kayoa, Suku Bacan, Suku Sula, Suku Ange, Suku Siboyo, Suku Kadai, Suku Galela, Suku Tobelo, Suku Loloda, Suku Tobaru, Suku Sahu, Suku Arab, Eropa
 - Agama Islam (76,1%), Protestan (23,1%), Lainnya (0,8%)
 - Bahasa Bahasa Melayu Maluku Utara
Situs web www.malukuutaraprov.go.id
Maluku Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia. Provinsi yang biasa disingkat sebagai "Malut" ini terdiri dari beberapa pulau di Kepulauan Maluku.
Ibukota terletak di Sofifi, Kecamatan Oba Utara, sejak 4 Agustus 2010 menggantikan kota terbesarnya, Ternate yang berfungsi sebagai ibukota sementara selama 11 tahun untuk menunggu kesiapan infrastruktur Sofifi[1].

Geografis

Luas total wilayah Provinsi Maluku Utara mencapai 140.255,32 km². Sebagian besar merupakan wilayah perairan laut, yaitu seluas 106.977,32 km² (76,27%). Sisanya seluas 33.278 km² (23,73%) adalah daratan.

Pulau

Provinsi Maluku Utara terdiri dari 395 pulau besar dan kecil. Pulau yang dihuni sebanyak 64 buah dan yang tidak dihuni sebanyak 331 buah.

Sejarah

Sebelum penjajahan

Daerah ini pada mulanya adalah bekas wilayah empat kerajaan Islam terbesar di bagian timur Nusantara yang dikenal dengan sebutan Kesultanan Moloku Kie Raha (Kesultanan Empat Gunung di Maluku), yaitu:

Pendudukan militer Jepang

Pada era ini, Ternate menjadi pusat kedudukan penguasa Jepang untuk wilayah Pasifik.

Zaman kemerdekaan

Orde Lama

      Pada era ini, posisi dan peran Maluku Utara terus mengalami kemorosotan, kedudukannya sebagai karesidenan sempat dinikmati Ternate antara tahun 1945-1957. Setelah itu kedudukannya dibagi ke dalam beberapa Daerah Tingkat II (kabupaten).
      Upaya merintis pembentukan Provinsi Maluku Utara telah dimulai sejak 19 September 1957. Ketika itu DPRD peralihan mengeluarkan keputusan untuk membentuk Provinsi Maluku Utara untuk mendukung perjuangan untuk mengembalikan Irian Barat melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 1956, namun upaya ini terhenti setelah munculnya peristiwa pemberontakan Permesta.
     Pada tahun 1963, sejumlah tokoh partai politik seperti Partindo, PSII, NU, Partai Katolik dan Parkindo melanjutkan upaya yang pernah dilakukan dengan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Maluku Utara. DPRD-GR merespons upaya ini dengan mengeluarkan resolusi Nomor 4/DPRD-GR/1964 yang intinya memberikan dukungan atas upaya pembentukan Provinsi Maluku Utara. Namun pergantian pemerintahan dari orde lama ke orde baru mengakibatkan upaya-upaya rintisan yang telah dilakukan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang konkrit.

Orde Baru

      Pada masa Orde Baru, daerah Moloku Kie Raha ini terbagi menjadi dua kabupaten dan satu kota administratif. Kabupaten Maluku Utara beribukota di Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah beribukota di Soa Sio, Tidore dan Kota Administratif Ternate beribukota di Kota Ternate. Ketiga daerah kabupaten/kota ini masih termasuk wilayah Provinsi Maluku.

Orde Reformasi

       Pada masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, muncul pemikiran untuk melakukan percepatan pembangunan di beberapa wilayah potensial dengan membentuk provinsi-provinsi baru. Provinsi Maluku termasuk salah satu wilayah potensial yang perlu dilakukan percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah provinsi, terutama karena laju pembangunan antara wilayah utara dan selatan dan atau antara wilayah tengah dan tenggara yang tidak serasi.
      Atas dasar itu, pemerintah membentuk Provinsi Maluku Utara (dengan ibukota sementara di Ternate) yang dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 46 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.[2]
Dengan demikian provinsi ini secara resmi berdiri pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Provinsi Maluku dengan wilayah administrasi terdiri atas Kabupaten Maluku Utara, Kota Ternate dan Kabupaten Maluku Utara.
       Selanjutnya dibentuk lagi beberapa daerah otonom baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kota Tidore.

Kabupaten dan Kota

No. Kabupaten/Kota Ibu kota
1 Kabupaten Halmahera Barat Jailolo
2 Kabupaten Halmahera Tengah Weda
3 Kabupaten Halmahera Utara Tobelo
4 Kabupaten Halmahera Selatan Labuha
5 Kabupaten Halmahera Timur Maba
6 Kabupaten Kepulauan Sula Sanana
7 Kabupaten Pulau Morotai Daruba
8 Kabupaten Pulau Taliabu Bobong
9 Kota Sofifi Sofifi
10 Kota Ternate Ternate
11 Kota Tidore Kepulauan Soasiu

Pemerintahan

Gubernur

No Foto Nama Mulai Jabatan Akhir Jabatan Keterangan Wakil
Saleh Latuconsina
(Pejabat Gubernur)
199918 April 2002
 
Sinyo Harry Sarundajang
(Pejabat Gubernur)
18 April 200225 November 2002Dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno
1 Thaib Armaiyn25 November 200225 November 2007Dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno.Madjid Abdullah
Timbul Pudjianto
(Pejabat Gubernur)
20072008Direktur Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD). Hasil pemilihan kepala daerah masih disengketakan antara pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba dengan pasangan Abdul Gafur dan Aburahim Fabanyo.
(1) Thaib Armaiyn29 September 200829 September 2013 Abdul Ghani Kasuba
Tanribali Lamo
(Pejabat Gubernur)
23 Oktober 20132 Mei 2014 Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Hasil pemilihan kepala daerah masih disengketakan antara pasangan Abdul Ghani Kasuba dan Muhammad Natsir Thaib dengan pasangan Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa.
2 Abdul Ghani Kasuba2 Mei 2014 Dilantik oleh Mendagri Gamawan FauziMuhammad Natsir Thaib

Perwakilan

DPRD Maluku Utara hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014 tersusun dari dua belas partai, dengan perincian sebagai berikut:
Partai Kursi
Partai Golkar 8
PDI-P 7
PKS 5
Partai NasDem 5
Partai Hanura 4
Partai Gerindra 3
Partai Demokrat 3
PAN 3
PBB 3
PKPI 2
PKB 1
PPP 1
Total 45
 
 

Ekonomi

Perangko Republik Indonesia (2010).
       Perekonomian daerah sebagian besar bersumber dari perekonomian rakyat yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan dan jenis hasil laut lainnya.
Daya gerak ekonomi swasta menunjukkan orientasi ekspor, antara lain:

Transportasi

Jalan Darat

Panjang Jalan

  • Jalan negara sepanjang 58,50 km
  • Jalan provinsi sepanjang 404 km
  • Jalan kabupaten sepanjang 501,20 km

Fisik jalan

  • Jalan aspal sepanjang 106 km
  • Jalan sirtu sepanjang 6 km
  • Jalan tanah sepanjang 851,7 Km

Kondisi jalan

  • Baik sepanjang 4 km,
  • Sedang sepanjang 56,3 km
  • Rusak ringan sepanjang 112,7 km
  • Rusak berat sepanjang 474 km
  • Belum ditembus sepanjang 310,4 km

Kendaraan angkutan (per April 2010)

  • Roda dua (ojek); sejumlah > 5000 unit
  • Roda empat; sejumlah > 500 unit
    • Mobil Penumpang (Mikrolet dan Carry); sejumlah > 300 unit
    • Mobil (Pick Up) Led Bak R6; sejumlah > 300 unit
  • Roda enam; sejumlah 50 unit
    • Mobil Barang (Truck Bak Kayu); sejumlah 100 unit
    • Mobil Barang (Dump Truck); sejumlah 100 unit

Referensi

  1. "SBY Resmikan Perpindahan Ibu Kota Maluku". Kompas Daring. 2010-08-04. Diakses tanggal 2010-08-04.
  2. Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 174, Tambahan Lembaran Negera Nomor 3895

Pranala luar